PERAWAT FORENSIK, BIDANG KHUSUS TERBARU KEPERAWATAN DI
INDONESIA
Berbicara
tentang forensik, sebagian besar dari kita yang terlintas dipikirannya biasanya
sesuatu yang berhubungan dengan mayat, kasus pembunuhan, otopsi serta hal-hal yang dianggap menyeramkan. Dalam beberapa tahun terakhir ini,
kasus-kasus kejahatan semakin marak terlihat di pemberitaan media baik cetak
maupun elektronik. Ilmu forensik sedikit
banyak memiliki peranan tersendiri dalam kasus-kasus kejahatan.
Forensik
menurut kamus kedokteran Taber (2009) berarti “yang berkaitan dengan hukum”.
Forensik biasanya selalu dikaitkan dengan tindak pidana (tindak melawan hukum).
Dewasa ini dalam penyelidikan tindak kriminal merupakan suatu keharusan
menerapkan pembuktian dan pemeriksaan bukti fisik secara ilmiah. Disinilah
peran penting dari ilmu forensik dalam kasus-kasus pidana.
Dunia forensik
di Indonesia masih dipegang khusus oleh dokter. Dokter sendiri merasa kewalahan
dan perlu partner kerja dalam menghadapi kasus-kasus forensik yang ditangani.
Hal ini seperti pengakuan dari dr.Eko Yunianto,Sp.F.,MH.Kes dalam seminar
internasional keperawatan dengan tema “Forensic Nursing for Health Professional
Indonesia In Globalization Era” yang diadakan prodi keperawatan UIN Alauddin
Makassar yang pertama kali diadakan di Indonesia. Perawat sebagai salah satu
tenaga kesehatan setidaknya harus melihat kesempatan ini. Selain itu, salah
satu pakar keperawatan forensik yang datang jauh dari kanada, Muh. Arsyad
Subuh., S.Kp. M.Scn, Ph.D. beliau merupakan salah satu peneliti forensic
nursing di School of Nursing University of Ottawa.
Dalam pemaparan
materi yang dibawakannya dihadapan kurang lebih 1500 peserta seminar, perbedaan
mendasar dari kedokteran forensik dan keperawatan forensik yakni dokter lebih
fokus pada korban dan biasanya sering mengabaikan aspek psiko-sosial-spriitual
klien. Adapun perawat forensik dalam penerapannya selain melakukan pemeriksaan
fisik juga sangat memperhatikan aspek
psiko-sosial-spritual. Peran perawat forensik memberikan asuhan keperawatan
kepada korban dan keluarganya serta masyarakat umum. Di UGD misalnya, perawat
memberikan asuhan keperawatan bagi korban kekerasan, pelecehan, perkosaan,
luka-luka akibat kasus pidana. Mereka berpartisipasi dalam penyelidikan tindak
pidana dan kasus-kasus hukum di lokasi perkara dan di masyarakat. Perawat
forensik bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengumpulkan bukti kejahatan,
kecelakaan dan kematian. Keperawatan
forensik masih terbilang baru di Indonesia. Perlu perhatian khusus agar bidang
keahlian yang terbilang baru di dunia keperawatan indonesia dapat berkembang. Di
Amerika serikat dan Kanada Keperawatan forensik sudah berkembang pada tahun
1992. Saat ini, perawat Amerika, Kanada, Australia dan beberapa negara lainnya
banyak melirik ilmu forensik. Bagaimana tidak, gaji yang perawat forensik di
Amerika dan Kanada berkisar antara 25 sampai 400 dollar perjam. Tentu hal ini
sangat menggiurkan bukan? Ada yang berminat jadi detektif dan mengungkap
kejahatan? Yah, hitung-hitung jadi “KW2”nya detektif conan.